Minggu, 12 Januari 2025

PMII Pergerakan Mahasiswa ISlam Indonesia SEPULUH KESIMPULAN PONOROGO

PMII Pergerakan Mahasiswa ISlam Indonesia
SEPULUH KESIMPULAN PONOROGO
DASAR MASALAH KADER
Pasal 1
Pengakuan terhadap kekurangan yang diderita umat Islam Indonesia dan nasional Indonesia
seluruhnya, mendorong perlunya disusun suatu kader-kader dari mahasiswa.
Pasal 2
Korn kader hanya bisa efektif dan efisien, bila mana dia dipersiapkan secara teratur untuk
bermacam ragam keperluan, dan bukan untuk satu dua keperluan saja.
Pasal 3
Karakter dari pada kader mesti se-prinsip, revolusioner dan dinamik, percaya pada diri sendiri
dan hari depannya.
Pasal 4
Korn kader harus berpihak kepada kepentingan massa Islam, hidup di atas sentiment mereka,
sambil memperhitungkan dengan semaksimal mungkin kecerdasan dan kemampuan berpikir
dan menimbang serta mengambil konklusi-konklusi yang berdasarkan fakta-fakta serta
kebutuhan menurut waktu dan keadaan.
Pasal 5
Korn kader tidak bisa membenarkan sifat-sifat apatis, isolasionis, cepat puas percaya, cepat
putus asa, dan kecenderungan kompromistik yang murah.
Pasal 6
Korn kader mesti menjunjung tinggi ideologi dan cita-cita kemerdekaan serta kebebasan rakyat
Indonesia, khususnya dalam taraf penyelesaian revolusi nasional Indonesia.
Pasal 7
Korn kader harus berjiwa dan demokratis yang berdasarkan UUD 1945 yang dijiwai Piagam
Jakarta dan yang merupakan rangkaian kesatuan dengan UUD 1945 dan Pancasila, lantaran
ajaran Islam membabat dalam dirinya dorongan mencegah penindasan manusia dan perkosaan
hak-hak asasi.
Pasal 8
Korn kader mesti tak dapat membiarkan ketimpangan-ketimpangan sosial dalam masyarakat
dan kekuasaan otoriter baik secara badaniyah maupun rohaniyah.
Pasal 9
Korn merasa perlu untuk menggalang seluruh tenaga untuk mengembangkan seni budaya,
lantaran media ini merupakan barang yang mesti.

Pasal 10
Untuk mempermudahkan tindakan-tindakan dan ikatan-ikatan tak bisa lain dari pada segera
diambil langkah-langkah untuk memilih dan menentukan korn kader dan segenap daerah
Indonesia, yang kepengurusannya langsung berada pada Pimpinan Pusat Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia.
PMII Pergerakan Mahasiswa ISlam Indonesia
SEPULUH KESIMPULAN PONOROGO